Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah memberitahukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia perihal syarat dan ketentuan yang berlaku untuk dijalankan di setiap kabupaten/kota.
Berikut Surat Pelaksanaan Seleksi OSN SMP Tingkat Kabupaten/Kota dapat rekan-rekan download DISINI