SUARAPGRI.COM - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) menolak mengikuti tes ulang. Wacana tes ulang sempat mencuat pada saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur pada pekan lalu.
Dalam raker, Menteri Asman berjanji akan segera menerbitkan PP UU Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diharapkan bisa menjadi solusi penyelesaian honorer K2.
"Jika PP diterbitkan sebelum revisi UU ASN disetujui menjadi UU, berarti acuannya adalah pakai tes. Saya pastikan, ratusan ribu honorer K2 akan menolak ini," ujar Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (6/2).
Baca juga :
JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG) 2017 TRIWULAN I, II, III, DAN IV
Dia menegaskan, seluruh honorer K2 tidak mau dites lagi.
Tawaran pemerintah untuk menjadikan honorer K2 sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditolak.
"Kami tidak mau dites lagi dan tidak mau di-PPPK-kan. Tuntutan kami hanya PNS, makanya kami berharap revisi UU ASN bisa segera dibahas dan disahkan," ujarnya.
sumber : jpnn.com