Selengkapnya
BAB I
PENDAHULUAN
Hadits merupakan sumber hukum Islam setelah Kitab suci al-Qur’anul Karim, posisinya sangat penting sekali, karena sebagai penjelas, penguat, dan penafsir dari Al-Qur’an.
Agama Islam yang di bawa oleh Nabi Muhammad Saw, datang tidak hanya membawa aqidah keagamaan atau ketentuan moral dan etika yang menjadi dasar masyarakat semata-mata. Akan tetapi Islam juga membawa syariat yang jelas mengatur manusia, perilakunya dan hubungan antara satu dengan lainnya dalam segala aspek: bak bersifat individu, keluarga, maupun hubungan individu dengan masyarakat.
Dalam makalah ini akan membahas hadits tentang pemimpin yang berfikir dan berjuang untuk rakyat sehingga mampu mensejahterakan kehidupan umat.
BAB II
PEMBAHASAN
Pada hakikatnya setiap manusia adalah seorang pemimpin dan setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Manusia sebagai pemimpin minimal harus mampu memimpin dirinya sendiri.
1. Sanad dan Matan Hadist tentang Berfikir dan Berjuang untuk Rakyat
أن عبيد الله بن زياد عاد معقل بن يسار في مرضه فقال له معقل اني محدثك بحديث لولا اني في الموتي لم احدثك به سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : {مَا مِنْ أَمِير يَلِي أَمْر الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ لَا يَجْهَد لَهُمْ وَيَنْصَح إِلَّا لَمْ يَدْخُل مَعَهُمْ الْجَنَّة} (رواه مسلم)
2. Makna Mufrodat
3. Biografi Perawi
a. Biografi ‘Ubaidillah bin Ziad
b. Biografi Imam Muslim
4. Keterangan Hadist
5. Aspek Tarbawi
Dari hadis diatas dapat kita ambil pelajarannya sebagai berikut:
a. Mempersiapkan kader-kader muda dg kualitas sebaik mungkin jika kelak salah satunya ditakdirkan menjadi seorang pemimpin. Ini bertujuan sebagai antisipasi munculnya pemimpin-pemimpin yang tidak layak.
b. Menumbuhkan sikap kepemimpinan yang memiliki integritas tinggi yang meneladani Rasulullah Saw.
c. Meminimalisir segala bentuk penyimpangan dalam kapasitasnya sebagai seorang pemimpin agar terhindar dari azab dunia dan akhirat.
d. Berupaya berlaku adil, jujur, arif, tegas, bijaksana dan segala sifat kebaikan lainnya dalam memimpin agar tercipta pemerintahan yg bersih dan terjadi kerjasama yang baik antara pemimpin dan rakyat.
e. Menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil dengan mengesampingkan kepentingan pribadi, golongan dan kelompok.
BAB III
PENUTUP
Dalam kaitannya di dunia kepemimpinan (khilafah), pemimpin yang baik ialah apabila ia mampu menjalankan amanat (tanggung jawab) dengan semangat amanah yang di landasi dengan keikhlasan dan nilai-nilai keadilan.
Semua itu bertujuan untuk menciptakan suasana pemeritahan yang kondusif dan bersih yang bermanfaat untuk segala element masyarakat dengan tidak membeda-bedakan, baik itu yg berbau agama, ras, suku, domisili, dan tingkatan sosial di masyarakat.
Karena setiap pemimpin itu akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah Swt atas apa-apa yang dilakukannya dalam setiap kebijakannya. Kepemimpinan yang baik akan mendapat reward dan kepemimpinan yang buruk akan mendapat punishment, baik itu di dunia maupun akhirat.
Lihat Makalah Lain :