Contoh RPP Pendidikan Agama Islam (Shalat Jumat)
(RPP)
Sekolah : SMP N
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Materi : Salat Jumat
Kelas/ Semester : VII C / 2
Waktu : 2x40 menit (1x pertemuan)
A. Standar Kompetensi
12. Memahami tata cara salat jumat
B. Kompetensi Dasar
12.1 Menjelaskan ketentuan - ketentuan salat jumat
12.2 Mempraktikan salat jumat
C. Indikator
1. Menjelaskan pengertian salat jumat dan dasar hukumnya.
2. Menjelaskan syarat mendirikan salat jumat
3. Menjelaskan perbuatan sunnah yang terkait dengan salat jumat.
4. Menyebutkan beberapa halangan melaksanakan salat jumat.
5. Menyebutkan beberapa persiapan untuk melaksanakan salat jumat.
D. Tujuan Pembelajaran
1. Siswa mampu menjelaskan pengertian salat jumat.
2. Siswa mampu menyebutkan syarat mendirikan salat jumat
3. Siswa mampu menjelaskan perbuatan sunnah yang terkait dengan salat jumat.
4. Siswa mampu menyebutkan beberapa halangan melaksanakan salat jumat.
5. Siswa mampu menyebutkan beberapa persiapan untuk melaksanakan salat jumat.
E. Karakter Siswa yang Diharapkan
1. Religius
2. Jujur
3. Santun
4. Disiplin
5. Bertanggung jawab
6. Percaya diri dan Cinta ilmu
F. Materi Pembelajaran
1. Pengertian dan hukum salat jumat
Kata jumat dalam Al-Qur’an berasal dari kata Al-Jum’ah, berasal dari kata jama’a yang berarti mengumpulkan. Jadi hari Jumat berarti hari berkumpul.
Salat jumat adalah salat dua rakaat yang dilakukan pada waktu zuhur pada hari jumat secara berjamah, sebelumnya didahului dengan dua khutbah. Bagi yang melakanakan salat jumat tersebut tidak berkewajiban salat zuhur.
Melaksanakan salat jumat hukumnya fardu ’ain. Salat Jumat wajib bagi setiap muslim laki-laki yang memenuhi syarat wajibnya salat jumat.
Dasar hukum yang memerintahkan orang Islam melaksanakan salat Jumat adalah firman Allah dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9.
Artinya: “Hai orang – orang yang beriman , apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari jumat , maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli . yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (Q.S. Al-Jumu’ah ayat 9)
2. Syarat - syarat salat jumat
a) Syarat wajib salat jumat
Yang termasuk syarat wajib salat jumat adalah:
a. Beragama Islam.
b. Laki-laki , artinya tidak wajib bagi perempuan.
c. Baligh (dewasa) , artinya tidak wajib bagi kanak-kanak.
d. Berakal waras dan tidak wajib atas orang gila.
e. Sehat dan tidak wajib atas orang sakit.
f. Menetap atau bermukim di suatu negeri dan tidak wajib atas orang yang dalam perjalanan atau musafir.
b) Syarat sah salat jumat
a. Dilaksanakan di tempat yang tetap. Artinya tempat tersebut jelas sehingga tidak menyulitkan bagi penduduk atau jamaah untuk melaksanakan salat jumat.
b. Dilaksanakan secara berjamaah. Maksudnya adalah tidak sah salat jumat dilakukan secara munfarid (sendiri). Tentang ketentuan jumlah jamaah, dikalangan ulama terdapat perbedan pendapat . ada yang mengatakan sekurang-kurangnya 40 orang, ada juga yang mengatakan dua orang cukup, karena dua orang juga sudah termasuk berjamaah.
c. Dilaksanakan pada waktu zuhur, pada hari jumat
d. Didahului dua khutbah.
c) Ketentuan khutbah jumat
Ada beberapa syarat dan rukun khutbah yang harus dipenuhi. Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi maka khutbahnya tidak sah. Demikian juga salat jumatnya. Karena khutbah menjadi syarat sahnya salat jumat tersebut.
1. Syarat khutbah jumat
a. Khutbah dimulai setelah masuk waktu zuhur
b. Dilakukan dengan berdiri, jika mampu
c. Duduk diantara dua khutbah, sekurang-kurangnya berhenti sebentar
d. Dilakukan secara urut, rukunya, khutbah pertama dan khutbah ke dua, diaksanakan sebelum salat jumat
e. Khutbah diucapkan dengan suara yang keras (terdengar oleh jamaah)
f. Khatib dalam keadaan suci dari hadas dan najis
g. Menutup aurat.
2. Rukun khutbah jumat
a. Mengucapkan hamdalah/pujian kepada Allah swt, pada permulaan khutbah .
b. Membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
c. Membaca dua kalimat syahadat
d. Berwasiat untuk taqwa, memberi nasihat hal-hal yang bermanfaat
e. Membaca ayat Alquran pada salah satu dari dua khutbah
f. Berdoa untuk kaum mukmin – muslimin pada khutbah yang kedua.
3. Sunah-sunah salat jumat
Sunah salat Jumat berarti amalan yang jika kita kerjakan akan mendapatkan pahala, tetapi jika kita tinggalkan salat Jumatnya tetap sah. Setiap orang pasti menginginkan ibadah yang dijalan- kannya mendapat pahala yang lebih. Demikian pula halnya dalam menjalankan ibadah salat Jumat.
Berikut ini beberapa sunah salat Jumat yang diajarkan Rasulullah saw. Kepada umatnya. Adapun sunah-sunah salat Jumat tersebut sebagai berikut.
a. Mandi dahulu sebelum berangkat.
b. Berhias dan memakai pakaian yang sebaik-baiknya, diutamakan yang berwarna putih.
c. Memakai wangi-wangian.
d. Memotong kuku, memotong kumis, dan rambut.
e. Bersegera berangkat ke masjid.
f. Membaca Al-Qur’an atau berzikir sebelum khotbah.
g. Menempatkan diri pada saf paling depan yang masih kosong.
h. Melaksanakan salat tahiyatul masjid.
i. Duduk iktikaf sambil memperbanyak membaca Al-Qur’an, berzikir, atau membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
j. Melaksanakan salat tahiyyatul masjid.
4. Hal-hal yang menghalangi salat jumat
Melaksanakan salat jumat hukumnya wajib. Jika ada hal-hal yang menghalangi seseorang sehingga menyebabkan kesulitan melaksanakan salat jumat, kewajiban tersebut dapat ditinggalkan. Namun, orang tersebut tetap berkewajiban melaksanakan salat zuhur.
Hal-hal yang menyebabkan seseorang diperbolehkan meninggalkan salat jumat antara:
a. Sakit
b. Hujan lebat (menyulitkan untuk salat jumat)
c. Sedang dalam perjalanan.
d. Karena ketakutan dan terancam nyawanya.
Hal-hal diatas yang menghalangi seseorang untuk mengerjakan salat jumat , dengan catatan mereka tetap wajib mengerjakan salat zuhur seperti biasanya.
5. Fungsi salat jumat
a. Fungsi salat jumat dalam kehidupan sehari-hari.
Salat jumat memiliki beberapa fungsi dan manfaat sangat penting , baik secara pribadi maupun umat islam secara umum. Dalam pelaksanaan salat jumat banyak hal yang dapat kita ambil manfaatnya, antara lain:
a) Meningkatkan ukhuwah islamiyah
b) Melatih disiplin dan menghargai waktu.
c) Mendidik patuh dan taat kepada Allah swt.
d) Menambah wawasan dan peningkatan pengetahuan
e) Meningkatkan kerukunan dan persatuan dikalangan umat islam.
f) Sebagai sarana komunikasi.
b. Sikap saat khutbah sedang berlangsung
a) Duduk dengan tenang.
b) Memperhatikan uraian khutbah dengan baik . tidak boleh berbicara atau melakukan hal-hal lain, karena akan menyebabkan salat jumatanya sia-sia.
c. Sikap saat salat jumat sedang berlangsung
a) Sebelumnya luruskan dan penuhi saf (barisan) yang masih kosong.
b) Ikuti salat dengan khusuk, sebagaimana ketentuan salat berjamaah.
c) Gerakan jangan sampai mendahului imam.
d) Ketika imam membaca surah Alfatihah, makmum cukup mendengarkan dan menyimak dalam hati. Setelah imam selesai, makmum membaca surat Alfatihah.
6. Tata cara salat jumat
a. Khatib menaiki mimbar dan mengucapkan salam ketika waktu zuhur telah tiba.
b. Muazin mengumandangkan azan yang dijawab oleh para jamaah.
c. Khatib menyampaikan khotbah yang pertama sesuai syarat dan rukunnya.
d. Khatib duduk sejenak sebelum melanjutkan khotbah yang kedua.
e. Khatib menyampaikan khotbah yang kedua sesuai syarat dan rukunnya, serta menutupnya dengan berdoa.
f. Khatib turun dari mimbar dan iqamah salat diserukan.
g. Salat Jumat segera didirikan secara berjamaah sesuai syarat dan rukunnya.
G. Metode Pembelajaran
1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Demonstrasi
H. Media Pembelajaran
1. Papan tulis
2. Power Point
I. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
1. Kegiatan Pendahuluan
a. Guru memberi salam
b. Berdoa bersama sama pada awal kegiatan
c. Mengecek kehadiran siswa
d. Apersepsi
2. Kegiatan Inti
a. Eksplorasi
1) Guru menjelaskan materi salat jumat
2) Guru menjelaskan langkah-langkah kegiatan dan tugas yang harus dilakukan siswa.
b. Elaborasi
1) Siswa menelaah tata cara salat jumat
2) Siswa mendiskusikan pentingnya melaksanakan salat jumat
3) Siswa melakukan praktek dan simulasi salat jumat.
c. Konfirmasi
1) Guru bertanya kepada siswa tentang hal-hal yang belum diketahui siswa.
2) Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan.
3. Kegiatan Penutup
Guru bersama siswa melakukan refleksi mengenai kegiatan belajar dalam KD ini.
J. Sumber Belajar
1. Buku Pendidikan Agama Islam Kelas VII MGMP PAI
2. M.Nasihin,Hanif Nurcholis,Mafrukhi. Ayo Belajar Agama Islam Kelas VII SMP PT Gelora Aksara Pratama, 2011
3. Rachmat Hidayat, Budi Hendriyana. Pendidikan Agama Islam untuk siswa SMP kelas VII. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011
4. Karwadi dkk.Pendidikan Agama Islam untuk SMP. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011
K. Penilaian
1. Bentuk penilaian : Tes Tertulis
2. Teknik penilaian : uraian
3. Instrumen penilaian :
1) Jelaskan pengertian salat jumat dan dasar hukumnya!
2) Sebutkan syarat wajib salat jumat!
3) Sebutkan syarat sah salat jumat!
4) Sebutkan perbuatan sunnah yang terkait dengan salat jumat!
5) Sebutkan beberapa fungsi salat jumat!
, 23 Februari 2016
Mengetahui;